Cabuli Balita di Hotel, Karyawan Divonis 6 Tahun
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:57 WIB
BONTANG - Upaya AN (33), terdakwa kasus pencabulan terhadap Mawar --bukan nama sebenarnya-- untuk lepas dari jeratan hukum musnah. Pasalnya, upaya banding yang dilakukannya berbuah bencana. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kaltim justru “menghadiahi” hukuman 6 tahun penjara.
Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Kaltim itu lebih tinggi 1,5 tahun dari putusan Pengadilan Negeri Bontang. Sebelumnya, terdakwa yang merupakan salah satu karyawan sebuah hotel di Berbas Tengah, divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan penjara.
Kasi Pidsus Happy Al Habibier didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harza Triono mengatakan, putusan itu dituangkan dalam Akta Pemberitahuan Putusan Pengadilan Tinggi Kaltim bernomor 01/Akta.Pid/2012/PN.Btg yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bontang.
“Saat ini (kemarin, Red.) petikan putusan dari Pengadilan Tinggi Kaltim belum kami terima. Namun, dalam akta pemberitahuan itu dijelaskan bahwa Pengadilan Tinggi Kaltim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bontang, dan hukuman terdakwa ditambah menjadi 6 tahun. Sementara, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini Kejari masih menunggu keputusan terdakwa atas putusan tersebut. “Kami mau tunggu dulu. Apakah terdakwa akan kasasi atau menerima putusan tersebut,” ujarnya.
BONTANG - Upaya AN (33), terdakwa kasus pencabulan terhadap Mawar --bukan nama sebenarnya-- untuk lepas dari jeratan hukum musnah. Pasalnya, upaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:54 WIB - Kriminal
Polda Riau Gerebek Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing, Pemilik Diburu
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:03 WIB - Kriminal
Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
Minggu, 06 Oktober 2024 – 18:43 WIB - Kriminal
Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ternyata Ini Kasus yang Jadi Bancakan Korupsi di Kalsel
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:36 WIB - Hukum
KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:00 WIB - Liga Indonesia
Liga 1: Pelatih PSM Makassar Pusing, Pertama dalam Kariernya
Senin, 07 Oktober 2024 – 11:05 WIB