Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cabuli Balita di Hotel, Karyawan Divonis 6 Tahun

Jumat, 14 Desember 2012 – 11:57 WIB
Cabuli Balita di Hotel, Karyawan Divonis 6 Tahun - JPNN.COM

Mendapat informasi itu ibu korban langsung kaget. Pasalnya, Mawar menyebut jika yang melakukan pencabulan itu adalah teman kerja sendiri. Tak hanya itu, awalnya ibu korban tidak menaruh rasa curiga ketika anaknya kerap diajak jalan oleh terdakwa.

Ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bontang, 1 Maret lalu. Selanjutnya, polisi melakukan visum terhadap korban. Hasilnya benar, pihak Rumah Sakit (RS) Pupuk Kaltim (PKT) menyimpulkan jika selaput dara korban sudah pecah diakibatkan benda tumpul.

 

Diketahui, seringkali terdakwa memberikan korban mainan atau es krim. Makanya, melihat keakraban antara terdakwa dengan korban, sang ibu tidak curiga sama sekali. (kei)

BONTANG - Upaya AN (33), terdakwa kasus pencabulan terhadap Mawar --bukan nama sebenarnya-- untuk lepas dari jeratan hukum musnah. Pasalnya, upaya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA