Cabuli Pacar, Tersangka Dijerat UU Perlindungan Anak
Selasa, 05 Februari 2013 – 03:18 WIB
Kasi Pidsus Kejari Fakfak, Rohmadi, SH, kepada Radar Sorong (JPNN Group) mengatakan, kasus percabulan yang sudah diterima Kejaksaan Negeri Fakfak dalam tahap dua akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Fakfak agar kasus ini dapat segera disidangkan. (ric)