Cabut Izin Ribuan Importer
Sabtu, 13 Desember 2014 – 11:44 WIB
Pencabutan izin 24 importer terdaftar tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian berusaha di Indonesia. Sebab, jika dibiarkan saja, pelanggaran semacam itu dikhawatirkan bisa menjadi contoh yang kurang baik pada masa mendatang. Meski begitu, sanksi yang diberikan dijaga agar tidak mengganggu iklim usaha. (wir/c19/agm)