Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Kombes Yusri: Masih Didalami, Jasadnya akan Diautopsi

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 19:01 WIB
Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Kombes Yusri: Masih Didalami, Jasadnya akan Diautopsi - JPNN.COM
Kediaman rumah istri Cai Changpan di Bogor. Cai sempat ketemu istrinya sebelum kabur ke dalam hutan di Tenjo. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendalami kematian narapidana asal Tiongkok, Cai Changpan yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten pada 14 September 2020 lalu.

Saat ini jasad terpidana mati kasus narkoba tersebut sudah dibawa ke rumah sakit Polri. Selanjutnya, jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni itu akan diautopsi.

"Nanti, kami masih dalami. Baru kami autopsi," ungkap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/10).

Seperti diketahui, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri.

"Tadi pagi kami temukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/10).

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan Cai Changpan ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami dapat info dari satpam pabrik pembakaran ban pabrik ban di Jasinga, tetapi masih di area hutan," ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Kali Divonis dalam Kasus Berbeda, Total Hukuman 40 Tahun Penjara, Rusdi Menangis

Lebih lanjut, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu tidak menjelaskan secara detail perihal kronologi penemuan mayat terpidana mati asal Tiongkok itu. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendalami kematian narapidana asal Tiongkok, Cai Changpan yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten pada 14 September 2020 lalu

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close