Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Caleg Demokrat Divonis 6 Bulan

Jumat, 18 April 2014 – 10:50 WIB
Caleg Demokrat Divonis 6 Bulan - JPNN.COM

Menanggapi putusan majelis hakim yang memvonis Marwansyah, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengatakan, hingga saat ini status terdakwa sebagai caleg terus berjalan. Namun, jika perolehan suara Marwansyah nantinya mencapai 1 kursi, dan terdakwa divonis bersalah dalam putusan yang inkhrach, maka suaranya saat pemilu dibatalkan.

"Kita tunggu keputusan akhir setelah terdakwa banding. Jika memang terdakwa dinyatakan bersalah, maka suara yang didapat akan batal," kata Budi saat dihubungi Padang Ekspres, kemarin.

Sedangkan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok Irzal Ilyas ketika dihubungi Padang Ekspres mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini. "Saya sedang ada kegiatan di Batam. Nanti, setelah di Solok, saya akan berikan keterangan," jelasnya kemarin sore. (r/t)

SOLOK - Terbukti melakukan tindak pidana politik uang atau money politic, Marwansyah, 41, Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Solok divonis 6 bulan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close