Caleg Partai Demokrat Dituding Menista Agama
jpnn.com - JAKARTA – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Anti Penistaan Agama, menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (28/3). Mereka mendesak penyelenggara pemilu segera mencoret nama Peter C Zulkifli sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jawa Timur 5, karena dinilai melakukan penistaan agama lewat alat peraga kampanyenya.
“Kita menemukan dari sejumlah alat peraga Peter baik di spanduk maupun baliho, menuliskan lafad Bismillahirrohmanirrohim. Alat peraga tersebut menyebar di pelosok-pelosok kampung se-Malang Raya,” ujar koordintor aksi Muhlis Ali, di sela-sela aksi unjukrasa.
Penulisan lafad tersebut menurut Muhlis, sangat mencederai mereka, karena Peter yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI tersebut, bukan beragama Islam.
Muhlis menilai perbuatan tersebut melanggar pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota legislatif. Karena dalam Pasal 11 ayat f, Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 jelas disebutkan, peserta pemilu diminta menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jatidiri bangsa. Selain itu pada ayat i, dinyatakan, peserta pemilu dalam kampanyenya juga harus memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggungjawab sebagai bagian dari pendidikan politik.
“Jadi kampanye yang dilakukan Peter dengan menuliskan 'bismillahirrohmanirrohim' yang tidak sesuai dengan keyakinan agamanya, telah melanggar peraturan KPU. Selain itu kampanye Peter dengan melakukan manipulasi identitas dirinya, telah melakukan kebohongan publik,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, Gerakan Anti Penistaan Agama, kata Muhlis, meminta agar KPU dan Bawaslu segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Peter, dengan mencoret kepesertaannya sebagai caleg DPR.
“Kami juga mendesak KPU dan Bawaslu untuk meminta Peter meminta maaf kepada masyarakat Malang Raya khususnya, dan umat Islam umumnya,” ujar Muhlis.
Menurut Muhlis, Gerakan Anti Penistaan Agama merupakan gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Antara lain Kaukus Pemuda Malang Raya, Gerakan Muda NU, Komite Solidaritas Pemuda Muslim, Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi dan Himpunan Generasi Muda Madura.(gir/jpnn)