Caleg Tak Boleh Tersandung Kasus Korupsi
Rabu, 23 Januari 2013 – 07:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan proses verifikasi pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), secara ketat dengan berpegang pada segala persyaratan yang ada. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, langkah ini diperlukan sehingga tidak ada bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat, masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). “Nantinya petugas akan kita minta melakukan pengecekan berkas secara ketat dan teliti, sehingga seluruh dokumen yang diajukan benar-benar valid,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/1).
Husni mengingatkan, beberapa yang perlu dicermati saat penelitian kelengkapan administrasi, jangan sampai ada caleg yang belum genap berusia 21 tahun, caleg ganda, dugaan ijazah palsu, belum terdaftar sebagai pemilih, bertatus kepala daerah, wakil kepala daerah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tersangkut kasus korupsi dan asusila.
Setelah mengajukan nama-nama bakal caleg, menurut Husni partai juga masih diberi kesempatan melakukan perbaikan terhadap persyaratan yang belum lengkap. Sementara untuk bakal calon yang terbukti memalsukan atau menggunakan dokumen palsu, KPU meminta partai mengajukan bakal calon yang baru.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan proses verifikasi pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB - Pilkada
Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasto Endus Upaya Menjadikan Pilgub Jakarta 2024 Jadi 2 Putaran
Rabu, 27 November 2024 – 20:05 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
Rabu, 27 November 2024 – 19:35 WIB