Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calo PNS Raup Rp8 Miliar

Rabu, 09 Januari 2013 – 08:56 WIB
Calo PNS Raup Rp8 Miliar - JPNN.COM
MEDAN-Aksi penipuan Rintar Uli Simatupang (38), akhirnya berujung ke pengadilan Negeri Medan. Warga Jalan HM Said, Gang Pelajar, No.48 Kecamatan Siderejo Barat, Medan Perjuangan ini berhasil menipu belasan korbannya hingga mendapatkan keuntungan Rp8 miliar.

Modusnya, terdakwa (Rintar, Red) menjanjikan korbannya masuk CPNS  (Calon Pegawai Negeri Sipil). Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/1) siang, terdakwa mengaku selama melakukan pengurusan CPNS, selalu berhasil tanpa ada masalah.

Terdakwa bahkan ‘menjual’ nama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) sehingga para korban percaya. "Sebelum-sebelumnya pernah saya lakukan yang mulia. Dan selalu sukses," ujar terdakwa.

Mendengar pernyataan terdakwa, majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan terkejut. "Kamu ini jual-jual nama Menpan loh. Ini tidak main-main. Sudah berapa banyak korban yang kamu bohongi," hardik Hakim Agus Setiawan.

MEDAN-Aksi penipuan Rintar Uli Simatupang (38), akhirnya berujung ke pengadilan Negeri Medan. Warga Jalan HM Said, Gang Pelajar, No.48 Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close