Calo PNS Raup Rp8 Miliar
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:56 WIB
Hakim lalu mempertanyakan keberadaan rekannya Pansius. Terdakwa mengaku bahwa rekannya tersebut telah meninggal dunia. Jawaban terdakwa membuat Hakim kesal. "Kamu ini bagaimana. Orang meninggal kamu jual-jual namanya," kata hakim pada terdakwa.
Terdakwa kembali berkilah akan mengganti semua kerugian korbannya. "Saya punya itikad baik yang mulia. Akan saya ganti semua kerugian korban," kata terdakwa meyakinkan Hakim.
Tapi, mendengar pernyataan terdakwa, salah satu keluarga korban penipuan yang hadir di ruangan sidang langsung marah. "Pak hakim, kalau mau digantinya, kenapa tidak dari dulu. Dia selalu janji-janji saja," ucap seorang wanita di bangku pengunjung sidang.