Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
Senin, 06 Mei 2024 – 20:39 WIB
Selain itu, KPU DKI akan terapkan juga statusnya memenuhi syarat.
“Setelah verifikasi administrasi, kami akan lakukan verifikasi faktual. Kami akan turun ke lapangan memastikan apakah benar pendukung tersebut memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon itu,” tuturnya. (mcr4/jpnn)