Calon Jemaah Haji Bawa HT, Langsung Disita Petugas
Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:54 WIB
Barang-barang itu jadi wewenang petugas haji daerah asal untuk mengembalikan kepada jemaah.
"Jemaah yang mau mengambil HT-HT itu bisa langsung berhubungan dengan petugas daerah setelah kembali dari Tanah Suci," terangnya.
Dia menjelaskan, penyitaan dilakukan karena mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi.
Pada Selasa lalu, otoritas Arab Saudi telah menyita HT milik CJH asal Indonesia. Penyitaan dilakukan di King Abdulaziz International Airport (KAAIA). Tepatnya saat memasuki gate D. (gal/c16/oni/jpnn)