Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi
Senin, 07 Maret 2011 – 06:55 WIB
Soal penyelesaian kasus hukum yang menjerat TKI, menurut Muhaimin, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI juga turut dilibatkan. Selain itu pemerintah juga terus melakukan upaya pengetatan pengiriman TKI. "Kami yakin pengetatan ini akan mampu, langsung atau tidak langsung, melindungi TKI dari situasi-situasi yang melanggar hukum." kata Muhaimin.
Data BNP2TKI menyebutkan bahwa tingginya kekerasan yang terjadi kepada buruh migran berdampak pada minat untuk menjadi TKI di luar negeri. Pada 2007 tercatat penempatan resmi oleh pemerintah sebanyak 696.746. Jumlah itu terus turun menjadi 644.731 (2008)," 632.172 (2009) dan 575.804 (2010). Penurunan jumlah buruh migran ini juga berdampak bagi pendapatan negara. Data per September 2010 menyebutkan devisa negara dari sektor TKI mencapai USD 5,031 miliar atau sekitar Rp 44 triliun dan diperkirakan naik menjadi Rp 70 triliun pada akhir tahun lalu. (zul)