Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi
Senin, 07 Maret 2011 – 06:55 WIB
Komponen lain yang harus disertakan sebagai prasyarat mendapatkan jasa TKI adalah lampiran peta rumah majikan. Tujuannya, agar lokasi dan keberadaan para TKI di Arab Saudi dapat terdeteksi dengan jelas. Jumlah anggota keluarga yang ada di rumah calon majikan juga dicantumkan untuk mempermudah perlindungan. Ujung tanduk penentuan seorang majikan lulus kualifikasi atau tidak adalah atase ketenagakerjaan yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Nantinya, calon majikan diwajibkan datang ke kantor perwakilan RI untuk menjalani wawancara dengan Atase Tenaga Kerja RI di sana. "Dan perjanjian kerja antara calon majikan dan TKI baru bisa diteken oleh Konsulat Jenderal di Arab Saudi apabila majikan telah lulus seleksi." kata dia.
Langkah itu diambil karena Arab Saudi termasuk gudang TKI bermasalah. Bahkan, kasus hukum yang terbaru menjerat TKI asal Jawa Barat Darsem binti Dawud Tawar. TKI asal Subang itu sempat dituntut hukuman pancung di Arab Saudi karena membunuh majikan yang mencoba memperkosanya. Kini pengadilan Arab Saudi membebaskan dia dari hukuman mati namun mewajibkan denda sesuai tuntutan keluarga majikan yakni sebesar 2 juta riyal (sekitar Rp 4,7 miliar).
JAKARTA - Rencana moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi besar kemungkinan akan ditangguhkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB - Parpol
PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:04 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Pasar
Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:00 WIB