Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi
Senin, 07 Maret 2011 – 06:55 WIB
Komponen lain yang harus disertakan sebagai prasyarat mendapatkan jasa TKI adalah lampiran peta rumah majikan. Tujuannya, agar lokasi dan keberadaan para TKI di Arab Saudi dapat terdeteksi dengan jelas. Jumlah anggota keluarga yang ada di rumah calon majikan juga dicantumkan untuk mempermudah perlindungan. Ujung tanduk penentuan seorang majikan lulus kualifikasi atau tidak adalah atase ketenagakerjaan yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Nantinya, calon majikan diwajibkan datang ke kantor perwakilan RI untuk menjalani wawancara dengan Atase Tenaga Kerja RI di sana. "Dan perjanjian kerja antara calon majikan dan TKI baru bisa diteken oleh Konsulat Jenderal di Arab Saudi apabila majikan telah lulus seleksi." kata dia.
Langkah itu diambil karena Arab Saudi termasuk gudang TKI bermasalah. Bahkan, kasus hukum yang terbaru menjerat TKI asal Jawa Barat Darsem binti Dawud Tawar. TKI asal Subang itu sempat dituntut hukuman pancung di Arab Saudi karena membunuh majikan yang mencoba memperkosanya. Kini pengadilan Arab Saudi membebaskan dia dari hukuman mati namun mewajibkan denda sesuai tuntutan keluarga majikan yakni sebesar 2 juta riyal (sekitar Rp 4,7 miliar).
JAKARTA - Rencana moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi besar kemungkinan akan ditangguhkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:50 WIB - Humaniora
Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:40 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Hukum
Istri SYL Mengaku Tak Pernah Beli Tas Mahal Sejak 2015
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Sudaryono dan Taj Yasin Bersepakat Maju Bersama di Pilgub Jateng?
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:05 WIB - Kriminal
Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil
Rabu, 29 Mei 2024 – 10:16 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB