Calon Maskapai Baru Berguguran
Rabu, 23 Juni 2010 – 03:19 WIB
JAKARTA -- Ketatnya persyaratan pendirian maskapai baru yang diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No. 1/2009 membuat sejumlah calon pemohon berguguran. Dari 11 perusahaan yang mengajukan izin maskapai baru, lima diantaranya sudah membatalkan niatnya. Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Tri S Sunoko mengatakan, dari 11 calon maskapai yang awal tahun ini mengajukan permohonan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP), lima di antaranya mengundurkan diri. "Mereka tidak meneruskan upayanya untuk memperoleh SIUP dan izin operasi," ujarnya kemarin.
Sementara enam kandidat lainnya tetap giat mengikuti proses dan memenuhi segala kekurangan persyaratan yang diperlukan. Mereka tetap berikukuh untuk menggarapa pasar penerbangan di Tanah Air. "Keenam calon maskapai itu adalah Jatayu Airlines, Life Air, Love Air Services, dan PT Firefly Indonesia Berjaya, PT Aviastar Mandiri, serta Martabuana Abadi," ungkapnya.
Disebutkan, dari keenam maskapai tersebut, sebanyak empat maskapai merupakan calon maskapai baru yang dari awal tahun mengajukan permohonan SIUP. Sementara dua maskapai merupakan maskapai eksis yang telah beroperasi namun ingin mengalihkan jenis pelayanan dari carter (maskapai tidak berjadwal) menjadi berjadwal. "Jadi ada yang benar-benar baru, ada yang pemain lama," kata dia.
JAKARTA -- Ketatnya persyaratan pendirian maskapai baru yang diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No. 1/2009 membuat sejumlah calon pemohon berguguran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:03 WIB - Investasi
Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:09 WIB - Investasi
RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - Bisnis
BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB