Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon Pejabat Perlu Rekomendasi Bebas Korupsi

Selasa, 02 Februari 2010 – 13:54 WIB
Calon Pejabat Perlu Rekomendasi Bebas Korupsi - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya-upaya terbaru dalam rangka pencegahan korupsi di Indonesia. Wacana pencegahan yang akan segera dipelajari adalah perlunya rekomendasi KPK bagi yang ingin menduduki jabatan pimpinan di pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Haryono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, kepada wartawan, Selasa (2/2) di Jakarta.

Selama ini, kata Haryono, berbagai dugaan kasus korupsi hanya menyorot kinerja suatu departemen atau lembaga negara secara keseluruhan. Padahal, instansi pemerintah tidak akan melakukan pelanggaran yang merugikan negara, bila dipimpin oleh individu yang bertanggungjawab. Untuk itulah, KPK merasakan perlu segera dilakukan langkah-langkah pencegahan langsung pada individu yang akan menduduki suatu jabatan tertentu.

"Jadi, tiap pejabat nantinya perlu rekomendasi KPK. Misalnya setingkat pimpinan BUMN atau menteri. Hal ini penting guna membuktikan bahwa calon pejabat ini benar-benar bersih, tidak terlibat kasus hukum dan memang pantas untuk mengemban tanggungjawab. Ini memang baru sekadar wacana, namun arahnya nanti akan tetap ke sana. Upaya ini (merupakan) salah satu kontrol yang kita lakukan untuk pencegahan korupsi," kata Haryono.

Sejak tahun 2009 lalu, KPK disebutkan sudah melakukan pilot project, dengan mengevaluasi kinerja individu pimpinan di dua instansi pemerintahan. Nantinya, kata Haryono lagi, diharapkan hal serupa akan dilakukan ke seluruh instansi pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Hal ini dirasa penting, guna mengetahui sejauh mana kinerja pimpinan mampu membawa instansinya ke pelayanan publik yang bebas korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya-upaya terbaru dalam rangka pencegahan korupsi di Indonesia. Wacana pencegahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News