Calon Pejabat Perlu Rekomendasi Bebas Korupsi
Selasa, 02 Februari 2010 – 13:54 WIB
Diakui Haryono, mengawasi individu seseorang bukanlah hal yang mudah. Terlebih lagi, belum ada kriteria yang mengatur hal tersebut secara detail. Namun demikian katanya, bukan berarti wacana yang dimaksudkan untuk menekan angka kasus korupsi di Indonesia ini tidak mungkin dilaksanakan. Salah satu contoh negara yang sudah mulai menerapkannya adalah Korea Selatan (Korsel).
"Lembaga anti korupsi atau Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korsel, sudah mulai melakukan penilaian dan menyeleksi calon-calon pejabat sebelum diberikan jabatan. Kita akan pelajari apa yang sudah mereka lakukan, dan bukan tidak mungkin segera kita terapkan di Indonesia. Memang sulit mengontrol individu. Tapi bagaimanapun ini penting sebagai bagian upaya pencegahan korupsi," jelas Haryono.
Rencananya, untuk menindaklanjuti wacana diperlukannya rekomendasi bagi calon pejabat tersebut, KPK akan segera mengajukan surat ke Presiden RI. "Kita akan susun laporannya ke Presiden. Mudah-mudahan dalam bulan ini juga sudah selesai. Termasuk hasil pilot project yang sudah kita lakukan sebelumnya," katanya. (afz/jpnn)