Calon Pengantin Dibunuh, Jenazahnya Tetap Dinikahkan
Suasana rumah yang berada di Kampung Margorejo RT3/RW5, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur (rumah Tri) mendadak mengharu-biru. Rumah ukuran kecil berdinding bata dan belum diaci tersebut ramai oleh warga sekitar yang datang untuk melayat dan menunggu jenazah korban yang saat itu masih di kamar mayat.
Meski isak tangis tak begitu membahana, raut kesedihan masih terpancar dari keluarga korban. Tidak kecuali mertua Tri Daryanto, Tri Wahyuni (60). Ia masih kurang percaya jika menantunya tersebut meninggal dengan cara mengenaskan di tangan tetangganya sendiri.
Mertua Tri mengaku pada saat kejadian, menantunya tersebut sudah dalam keadaan mabuk. Begitu juga dengan Dedi. Seperti yang dikatakan oleh Ratna, Wahyuni juga menyatakan kalau perselisihan yang terjadi disebabkan oleh utang-piutang.
"Soal utang, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya," ujarnya sambil mengelus-elus cucunya, anak pasangan Tri-Ratna yang masih duduk di bangku kelas TK kecil.
Wahyuni juga menceritakan secara singkat kronologi kejadian tersebut. Ceritanya mirip dengan apa yang dikatakan oleh Ratna. Tapi, ia menambahkan bahwa saat keluarganya mendatangi lokasi, ia mengetahui menantunya masih bisa berdiri sedangkan Dedi sudah tergeletak.
"Dedi sudah tergeletak, tapi masih dihajar oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Saat itu banyak yang lihat, tapi tidak ada yang mau melerai," katanya.
Wahyuni juga mengatakan pelaku penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh kakak-adik (Hok dan Supri). Tetapi ada pelaku lain yang ikut menghajar menantu dan adik menantunya.
Tri yang masih mampu berdiri kemudian dibawa ke rumah sakit oleh isterinya. Sedangkan Dedi tewas di lokasi dengan luka parah di kepala akibat tebasan pisau pemotong tembakau. Meski sempat dibawa ke RSI Sultan Agung, Tri juga menghembuskan nafas terakhirnya. Tri sendiri merupakan residivis kasus curanmor dan baru keluar seminggu lalu.