Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO
Rabu, 23 Juni 2010 – 12:40 WIB
”Penjabat walikota mengatakan proyek 8 JPO itu berasal dari dana pihak ketiga. Namun, tidak dijelaskan siapa pihak ketiga itu,” ungkap Robert Usman kepada INDOPOS kemarin. Tapi dia tetap meminta agar pembangunan JPO itu dihentikan dan dibongkar. ”Semua proyek harus melalui mekanisme yang sesuai dan tidak bisa seenaknya. Semua ada aturannya,” terangnya juga.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (Lipkor), Heriyanto mengatakan meskipun dana delapan JPO itu dari pihak ketiga, tapi pembangunan tanpa melalui prosedur perizinan yang sesuai merupakan tindak korupsi. Karena itu, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan turun tangan menyelidiki proyek bernilai miliaran yang janggal tersebut.