Camat dan Lurah, Diminta Awasi Dana Gempa
Kamis, 24 Januari 2013 – 10:24 WIB
Mahyeldi mengingatkan lurah dan camat seharusnya menjadi pengawas dalam pendataan dan pencairan dana gempa. "Selain itu, masyarakat juga harus aktif dalam melakukan pengawasan. Jika ada kecurangan baik di TPM, faskel, lurah, dan camat, sebaiknya langsung melapor," katanya.
Sementara di Kelurahan Paraklaweh, sejumlah dana yang dipotong pokmas dan faskel telah dikembalikan ke warga. Namun warga masih menunggu pencairan dana tahap II.
"Bila kelengkapan dokumentasi selesai, dana tahap II segera dicairkan dan diberikan langsung ke warga tanpa dipotong. Saya akan mengawasi proses pembagian dana itu, agar permasalahan tidak terjadi lagi," sebut Lurah Paraklaweh Ganefardi.