Cap Jempol Darah demi Keistimewaan
Rabu, 22 Desember 2010 – 03:33 WIB
BANTUL - Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul dan sejumlah elemen masyarakat Jogjakarta menggelar cap jempol darah sebagai tanda kesetian terhadap keistimewaan Jogjakarta di bawah naungan NKRI. Sebelum melakukan cap jempol darah, puluhan Kepala Dusun dan elemen masyarakat Jogjakarta menggelar upacara kesetian terhadap keistimewaan Jogjakarta. Dalam apel keistimewaan tersebut perangkat dusun membacakan tiga sikap kesetiaan terhadap keistimewaan Jogjakarta. Pertama, warga Pandu menjunjung tinggi maklumat Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII yang lebih dikenal dengan Maklumat 5 September. Kedua, Pandu tetap setia mempertahakan keistimewaan Jogjakarta dengan roh penetapan dan. Terakhir, Pandu siap menjadi pengawal pembangunan, pelayan masyarakat dan abdi NKRI.
Usai apel kesetian, para kepala dusun yang tergabung dalam Pandu Bantul dan elemen masyarakat Jogjakarta secara bergantian memberikan cap jempol pada kain putih yang disiapkan pada meja dan di sampingnya terdapat bendera keraton Jogjakarta.
“Di setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pandu, kita menyatakan siap menjadi benteng terakhir keistimewaan Jogjakarta. Maka ketika draf keistimewaan yang diluncurkan oleh pemerintah pusat tidak aspiratif, cap jempol darah ini sebagai bentuk perlawanan kami,” kat, Ketua Pandu Bantul, Sulistyo Admojo seperti dikutip Radar Jogja (grup JPNN), Selasa (21/12).
BANTUL - Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul dan sejumlah elemen masyarakat Jogjakarta menggelar cap jempol darah sebagai tanda kesetian terhadap keistimewaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB