Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Capim KPK Irjen Firli: Apa yang Salah dengan Saya?

Kamis, 12 September 2019 – 14:08 WIB
Capim KPK Irjen Firli: Apa yang Salah dengan Saya? - JPNN.COM
Salah satu capim KPK Irjen Firli Bahuri (kiri). Foto: Fathra/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu calon pimpinan (Capim) KPK Irjen Firli Bahuri merasa tersudutkan dengan konferensi pers yang telah dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Firli menyatakan dengan tegas bahwa pelanggaran yang dituduhkan kepadanya sangatlah tidak benar.

“Saya heran kenapa baru sekarang ribut. Saat klarifikasi di lima pimpinan tidak ada satu pun yang menyatakan pelanggaran, dan klarifikasi tanggal 19 Maret 2019 kenapa tidak disampaikan,” tegas Firli, di Jakarta.

Mantan Deputi Penindakan KPK ini menerangkan bahwa pelanggaran etik berat yang ditujukan para bekas pimpinannya di lembaga antirasuah itu kepada dirinya sangat tidak beralasan.

Pasalnya, pimpinan hanya memberikan nasihat dan peringatan kepada dirinya karena dengan tidak sengaja bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat itu sedang berperkara di KPK.

“Sekali lagi saya jelaskan bahwa saya tidak mengadakan hubungan dengan TGB, tapi kebetulan bertemu karena saya diundang oleh Danrem untuk bermain tenis pada 13 Mei 2018. Dari pertemuan itu tidak ada satu pun pembicaraan terkait perkara TGB. Apa yang salah dengan saya? TGB bukan tersangka,” kata Firli.

Sebelumnya diketahui bahwa TGB berperkara dengan KPK terkait Divestasi Newmont oleh PT DMB yang merupakan BUMD Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT Multicapital.

TGB diduga menerima gratifikasi dan korupsi atas penjualan saham oleh PT DMB dan PT Multicapital kepada PT AMI. Namun hingga saat ini, status TGB bukan tersangka dan KPK masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Irjen Firli menegaskan bahwa pelanggaran etik berat yang ditujukan para bekas pimpinannya di lembaga antirasuah itu kepada dirinya sangat tidak beralasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News