Caplok Saham BUMD, Dirut Diadukan ke Kejagung
Selasa, 06 Maret 2012 – 21:31 WIB
JAKARTA- Pimpinan PT Daisy Timber di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial IW diadukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (6/3), karena diduga telah menggelapkan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kecamatan Biduk- Biduk, Berau. IS diduga telah menggelapkan 40 persen saham dengan modus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), tanpa mengundang 3 pemegang saham mayoritas lain yakni BUMD PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS) yang memiliki 10 persen saham, KUD Mufakat Biduk-Biduk (20 persen), dan Pondok Pesantren Arsjad Albanjari (10 persen). Pembagian kepemilikan saham sesuai keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 113/KPTS-II/2000.
Akibat RUPSLB diam-diam tersebut, menurut juru bicara Masyarakat Berau, Misno Adi, membuat PT Teluk Sulaiman yang berada di dalam PT Daisy Timber, menguasai saham BUMD Biduk-Biduk. Kepemilikan awal 60 persen menjadi 85 persen. Sedang saham KUD Mufakat, Ponpes Arsjad Albanjari, BUMD SKS menyusut menjadi masing-masing 5 persen.
Misno menjelaskan, IW bisa menggelar RUPSLB karena diduga menyalahgunakan posisinya selaku Direktur Utama (Dirut). "Tidak ada pemberitahuan (ke pemilik saham lain) serta tidak mengundang DPRD Kalimantan Timur. Seharusnya terkait kepemilikan saham BUMD harus sepengetahuan DPRD," kata Misno.
JAKARTA- Pimpinan PT Daisy Timber di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial IW diadukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (6/3), karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB