Cara Baru Pencurian Motor, Pakai Korek Api
Rabu, 13 Oktober 2021 – 20:53 WIB
"Dia masih sakau narkoba karena setelah dites urine, hasilnya positif. Akan kami kembangkan juga," kata Ari.
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sempat dua kali ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.
Polisi juga akan mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) guna menangkap jaringan lainnya, termasuk penadah barang curian.
"Setelah mendapat (motor curian), biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku sedang kita dalami. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Bambang. (antara/jpnn)