Cara Bea Cukai Memastikan Pelayanan dan Fasilitas yang Diberikan Berjalan dengan Baik
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan proses pelayanan khusus yang diberikan kepada MITA Kepabeanan Bea Cukai telah dilakukan secara prima dengan tetap menjamin pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab yang melekat pada status MITA tersebut.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan dialog interaktif untuk membahas kendala-kendala yang dihadapi PT Japfa Comfeed Indonesia dalam proses impor maupun ekspor dan memastikan implementasi sistem pengendalian internal perusahaan berjalan baik.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Belawan pada 21-23 Maret melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada salah satu MITA Kepabeanan di wilayahnya, yaitu PT Indojaya Agrinusa, di Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Di kegiatan ini diuji beberapa instrumen terkait proses kepabeanan yang dilakukan perusahaan, seperti SOP, aplikasi pendukung, dan pencatatan persediaan.
“MITA Kepabeanan adalah importir atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan untuk mendapatkan jalur prioritas dalam proses customs clearance dan berbagai kemudahan untuk tidak menyerahkan hardcopy dokumen PIB, mendapatkan asistensi oleh client coordinator, corporate guarantee dan fasilitas pembayaran berkala,” papar Hatta.
Terkahir, Bea Cukai Pasuruan melaksanakan sosialisasi dan asistensi dengan mengunjungi PT Scandinavian Tobacco Group Indonesia yang berlokasi di Pandaan, Pasuruan, pada Kamis (17/3).
PT Scandinavian Tobacco Group Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah mendapatkan pengakuan AEO.
Hatta menjelaskan untuk mendorong kemudahan dan percepatan rantai logistik, Bea Cukai telah memberikan dukungan kepada para pengguna jasa yang memiliki kredibilitas baik, salah satunya pengakuan Authorized Economic Operator (AEO).