Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK Sesuai PermenPAN-RB 7 Tahun 2023, Jumlah Lumayan
Selasa, 25 Juli 2023 – 14:35 WIB
Gaji: Rp 2.966.500
Jabatan: jabatan fungsional
TMT SK pengangkatan: 10 April 2021
Masa perjanjian kerja: 4 tahun
Predikat kinerja
- tahun 2021: sangat baik
- tahun 2022: baik
PPPK yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dapat diberikan kenaikan gaji berkala sebagai berikut: