Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!

Rabu, 20 Juli 2022 – 09:00 WIB
Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat! - JPNN.COM
Para wajib pajak bisa menggunakan aplikasi lapor pajak online agar pelaporan lebih efektif dan efisien. Foto: tangkapan layar Klikpajak

Nah, untuk mendapatkan kode billing, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengklik menu Layanan Digital pada website resmi DJP atau langsung ke https://djponline.pajak.go.id/account/login. Adapun langkah-langkah mendapatkan kode billing adalah sebagai berikut:

1. Buka situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.

2. Tekan tombol “Belum Registrasi?”

3. Isi data-data yang diminta seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat, email, dan username. Setelah itu klik “Ok” dan akan muncul notifikasi data telah berhasil disimpan.

4. Cek email yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun dan ikuti petunjuk yang ada di email balasan dari admin.

5. Jika proses sudah selesai, Anda akan terdaftar di database e-billing pajak.

6. Login kembali ke layanan e-billing pajak tersebut dengan menggunakan user ID dan PIN yang sudah dikirim ke email.

7. Isi data-data yang diperlukan sebagaimana form pada saat mengisi SSP secara manual. Klik “simpan” dan lanjutkan dengan klik tombol “OK” untuk memastikan data Anda tersimpan.

Para wajib pajak kini dimudahkan dengan aplikasi e-billing untuk mengurus pajak agar lebih cepat dan mudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close