Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!
8. Klik tombol “Terbitkan Kode Billing” untuk mendapatkan kode billing yang akan ditampilkan dan dapat disimpan dalam format pdf.
Perlu diperhatikan bahwa kode billing yang diterima merupakan deretan kode unik yang akan digunakan sebagai kode pembayaran pajak. Setelah mendapatkan kode tersebut, Anda bisa langsung melakukan pembayaran melalui Kantor Pos dan Bank Persepsi.
Selain itu, khusus penggunaan Bank Mandiri, Anda juga bisa melakukan pembayaran melakukan ATM maupun Internet Banking dengan memasukkan kode billing tadi.
Macam-Macam Pembayaran Pajak Melalui E-billing Pajak
Pembayaran pajak menggunakan e-billing pajak dapat dilakukan melalui Bank atau Kantor Pos yang telah menggunakan sistem MPN G-2 yang sebelumnya telah dibuat. Ada beberapa cara yang dapat dipilih oleh wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dengan kode billing ini yakni menggunakan Mini Atm, ATM, Internet Banking.
Mereka hanya perlu memilih menu pembayaran pajak atau memasukkan kode billing pada Mini ATM, Atm, Internet Banking dan memberikan kode billing ke Teller Bank atau ke Kantor Pos.
Adapun daftar jenis setoran pajak adalah sebagai berikut.
PPh Pasal 21, Kode : 411121