Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Pak Ripto agar Uang Palsu Bisa Disetor Tunai di ATM, Barang Bukti Rp 1 M

Jumat, 27 November 2020 – 18:14 WIB
Cara Pak Ripto agar Uang Palsu Bisa Disetor Tunai di ATM, Barang Bukti Rp 1 M - JPNN.COM
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Semarang, Jumat (27/11). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap empat orang yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu.

Empat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo.

Dua lagi yakni Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Polisi menyita barang bukti uang palsu hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp1 miliar.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat (27/11), mengatakan pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai.

"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.

Adapun peran masing-masing pelaku, tersangka Yapto merupakan pencetak uang palsu dengan menggunakan komputer dan mesin printer.

Uang palsu pecahan Rp100 ribu itu kemudian dijual kepada tersangka Sodikin dengan harga Rp2,7 juta per 100 lembar.

Suripto mengakali agar uang palsu bisa disetorkan secara tunai di mesin ATM, begini caranya, jangan ditiru ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News