Cara Pak Ripto agar Uang Palsu Bisa Disetor Tunai di ATM, Barang Bukti Rp 1 M
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap empat orang yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu.
Empat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo.
Dua lagi yakni Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Polisi menyita barang bukti uang palsu hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp1 miliar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat (27/11), mengatakan pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai.
"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.
Adapun peran masing-masing pelaku, tersangka Yapto merupakan pencetak uang palsu dengan menggunakan komputer dan mesin printer.
Uang palsu pecahan Rp100 ribu itu kemudian dijual kepada tersangka Sodikin dengan harga Rp2,7 juta per 100 lembar.