Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Unik Kanada Hentikan Krisis Overdosis dengan Dekriminalisasi Narkoba

Kamis, 02 Februari 2023 – 23:14 WIB
Cara Unik Kanada Hentikan Krisis Overdosis dengan Dekriminalisasi Narkoba - JPNN.COM
Propinsi British Colombia, Kanada, melakukan ujicoba dekriminalisasi terhadap pemilik narkoba selama tiga tahun, sehingga mereka tidak lagi akan diproses hukum. (Reuters: Jennifer Gauthier)

Pemerintah British Columbia mengatakan hal ini juga dimaksudkan untuk mengurangi stigma terkait penggunaan narkoba dan memudahkan warga menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan panduan.

Profesor Robert Schwartz dari Universitas Toronto menyebut langkah ujicoba patut dipuji, tapi masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba.

"Masalah yang kita miliki dengan zat-zat terlarang ini adalah pasokan ilegal yang sangat besar sehingga menimbulkan kerusakan besar," kata Profesor Schwartz.

"Untuk menangani hal ini, kita memerlukan pendekatan kesehatan masyarakat yang komprehensif. Dekriminalisasi ini adalah langkah pertama," jelasnya.

Jenis narkoba yang masuk daftar pengecualian, yang juga mencakup fentanyl dan opioid lainnya, tetap dianggal ilegal apabila dimiliki oleh invidu di atas 2,5 gram.

"Secara de facto sudah lama kami menerapkan kebijakan tidak menangkap orang karena kepemilikan narkoba untuk penggunaan pribadi," kata juru bicara Kepolisian Vancouver.

Provinsi Kanada lainnya mengamati ujicoba di Provinsi BC dengan cermat. Mereka juga menghadapi peningkatan jumlah kematian akibat 'overdosis' narkoba.

Kalangan pakar kesehatan masyarakat menilai dekriminalisasi narkoba akan mendorong pengguna untuk memakai narkoba di tempat yang aman dan dapat mengakses perawatan medis.

Untuk atasi krisis 'overdosis' di provinsi British Columbia, Kanada, warga yang kedapatan membawa heroin, sabu, ekstasi, atau kokain dalam jumlah kecil tidak akan dituntut

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close