Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP Dituntut 23 Bulan

Jumat, 16 Desember 2011 – 00:48 WIB
Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP Dituntut 23 Bulan - JPNN.COM
"Agar majelis yang mengadili dan menyidangkan perkara ini, menyatakan terdakwa Sofyan Usman terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Guntur.

Karenanya, JPU mengajukan tuntutan agar Sofyan dihukum dengan 23 bulan penjara. Selain itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan Sofyan membayar denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan.

Majelis hakim yang diketuai Tati Hadiyanti memberikan Sofyan untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU. Pada persidangan selanjutnya, baik Sofyan maupun tim penasihat hukumnya akan mengajukan pledoi.

Sebelumnya, tim JPU KPK yang diketuai Dwi Aries Sudarto menganggap Sofyan telah melanggar aturan karena menerima pemberian yang bertentangan dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI.  Atas perbuatan itu, dalam dakwaan primair Sofyan diancam pidana sebagaimana diatur pasal 5 ayat (2) juncto pasal 5 ayat (1) huruf b UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Sedangkan dalam dakwaan kedua, Sofyan Usman diancam pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagiaman diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Sofyan Usman, politisi PPP yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA