Cari Hakim Agung Berkualitas, Kedepankan Kapabilitas
Senin, 15 Februari 2010 – 20:15 WIB
Hingga Kamis (18/2) nanti, kata Azis, proses akan terus berjalan dan Komisi III akan berkutat dengan calon-calon yang ada. "Proses itu harus sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Azis mengatakan, nama-nama yang ada saat ini, sesuai masukan dalam rapat konsultasi dengan MA yang membutuhkan 8 (delapan) hakim agung. Ditambahkannya, seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon hakim agung yang telah lulus seleksi administrasi di Komisi Yudisial saat ini, menggunakan pola baru.