Cash Cheque Memicu Penyelewengan
Rabu, 14 Juli 2010 – 13:47 WIB
Bagi warga yang belum melengkapi dokumen kepemilikan lahan juga diharapkan bisa melengkapi secepatnya. Agar pembayaran bisa dilakukan. Pemerintah tidak bisa membayar jika dokumen belum lengkap. Atau lahan dalam status sengketa. Jika itu terjadi, dana akan dikonsinyasi kepada pengadilan.
Selain masalah tersebut, masalah-masalah yang muncul akibat proyek BKT, harus juga diselesaikan. Seperti masalah saluran irigasi di kawasan Kelurahan Rorotan dan Kelurahan Marunda yang terpotong oleh BKT. Mengingat keberadaan saluran sangat vital lantaran mengairi sekitar 500 hektare persawahan warga. ’’Nanti akan dicarikan solusi. Sebab, sebagian saluran masuk wilayah Bekasi. Koordinasi akan dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta Pemda Bekasi,’’ pungkasnya. (aak/mom)