CAT Jamin Transparansi, Kok Ada Aksi Tolak Hasil Seleksi PPPK 2023? Ternyata
Selasa, 02 Januari 2024 – 08:03 WIB
"Katanya honorer harus melamar di instansinya agar tetap mendapatkan afirmasi. Kalau melamar di instansi lain, maka dijadikan pelamar umum," kata Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Jumat (29/12).
Pembatalan kelulusan PPPK 2023 di sejumlah daerah, antara lain juga disebabkan masa kerja honorer kurang dari 2 tahun.
Padahal, sudah jelas persyaratan pendaftaran PPPK 2023 ialah masa pengabdian minimal 2 tahun.
Kok bisa lolos tahap seleksi administrasi, ikut seleksi, dan dinyatakan lulus PPPK 2023, meski akhirnya dibatalkan? (sam/jpnn)