Catat! Lalin Jakarta Bakal Dipantau 24 Jam, Tilang Manual akan Ditiadakan
Kamis, 22 September 2022 – 16:07 WIB
Alumnus Akpol 1995 itu mengatakan, peniadaan tilang manual belum bisa direalisasikan pada tahun ini.
"Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan," ujarnya.
Dia berharap penggunaan teknologi dalam menindak pelanggaran lalu lintas itu dapat mencegah penyalahgunaan wewenang oleh anggota polisi di jalan raya.
"Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," pungkas Latif. (mcr18/jpnn)