Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catat, Mengurus Administrasi Kependudukan Cukup Melalui Pos

Kamis, 03 Oktober 2019 – 04:30 WIB
Catat, Mengurus Administrasi Kependudukan Cukup Melalui Pos - JPNN.COM
Ilustrasi e-KTP. Foto dok GoBekasi

"Penambahan jumlah penduduk memang selalu ada, baik yang bermigrasi maupun yang baru dilahirkan," katanya. (cr2/c)

Penerapan mengurus administrasi kependudukan melalui pos yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk memudahkan warga.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close