Catatan Akhir Tahun: Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Soroti 9 Isu Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan Organisasi Kepemudaan Lintas Iman menyampaikan catatan akhir tahun 2020 terkait sejumlah isu nasional pada Rabu (30/12/2020).
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto; Ketua Umum PP Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa; Ketua Umum DPN Peradah I Gede Ariawan; Ketua Umum DPP Gemabudhi Bambang Patijaya; Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi; Ketua Umum PP Gemaku, Kris Tan; Ketua Umum DPP Gemapakti Asmat Suaanto;?dan Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik.
Dalam catatannya, pimpinan Ormas Kepemudaan Lintas Iman menegaskan bahwa Negara Indonesia telah dikaruniakan Tuhan kekayaan masyarakat yang majemuk yakni agama dan kepercayaan, ribuan suku dan adat istiadat, ribuan bahasa dan ras.
“Kebinekaan ini harus terus dilindungi dan dipelihara oleh Pemerintah dan Negara demi menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal sosial Indonesia Maju 2045,” demikian pernyataan bersama pimpinan Ormas Kepemudaaan Lintas Agama kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, mereka mencatat bahwa dalam keberjalanan sepanjang tahun 2020 ini, ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan bangsa Indonesia. Di antaranya Pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional dari dampak Pandemi COVID-19, persoalan intoleransi, permasalahan radikalisme, terorisme, kekerasan HAM, serta berbagai tantangan internal dan eksternal lainnya.
Adapun isu nasional yang menjadi catatan saat refleksi akhir tahun para pimpinan Organisasi Kepemudaan Lintas Iman adalah sebagai berikut:
1. Negara harus berdiri di atas semua agama, kepercayaan, suku, dan golongan. Semua Kementerian dan Lembaga berkewajiban untuk memberikan kebijakan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan suku, agama, etnis, dan golongan, sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UUD 1945;
2. Meminta dan mendukung Pemerintah untuk melindungi pemenuhan hak kebebasan rakyat Indonesia dalam memeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mendukung Pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dan menindak tegas orang ataupun kelompok yang melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi kepada sesama warga negara Indonesia;