Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catatan Ketua MPR RI: Dorong Pemulihan Daerah dengan Endapan Dana Pemda

Jumat, 01 Oktober 2021 – 15:49 WIB
Catatan Ketua MPR RI: Dorong Pemulihan Daerah dengan Endapan Dana Pemda - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com - Kecewa dan marah pada fakta endapan dana pemerintah daerah bernilai ratusan triliun rupiah memang tidak menyelesaikan masalah.

Namun, suara kekecewaan itu hendaknya memotivasi semua pemerintah daerah untuk segera lebih giat bekerja, dan memanfaatkan serta memproduktifkan dana yang mengendap itu untuk menggerakkan pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing.

Pandemi Covid-19 telah menghadirkan dampak buruk pada berbagai aspek kehidupan.

Dampak buruk itu dirasakan semua orang, baik mereka yang kaya maupun mereka yang berkekurangan.

Dampaknya terhadap aspek perekonomian, baik dalam skala negara, daerah, maupun dampaknya terhadap jutaan keluarga Indonesia, nyata dan dirasakan langsung selama hampir dua tahun belakangan ini.

Untuk mereduksi penderitaan serta ketidaknyamanan sebagian besar masyarakat, pemerintah telah merealisasikan sejumlah program jaring pengaman sosial.

Ada program kartu pra-kerja, subsidi listrik, bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial tunai (BST), Bansos sembako, kartu sembako, program keluarga harapan (PKH) hingga subsidi internet bagi pelajar.

Sebelum pandemi, program jaring pengaman sosial hanya ditargetkan bagi 20 persen penduduk yang dikategorikan miskin.

Namun, karena dampak buruk akibat pandemi melebar, cakupan atau warga penerima manfaat dari jaring pengaman sosial ditingkatkan hingga mencapai 50 persen dari total keluarga di Indonesia.

Untuk itu pada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sampai Rp 744,75 triliun untuk penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari total anggaran itu, sebanyak Rp 187 triliun dimanfaatkan untuk merealisasikan perlindungan atau jaring pengaman sosial.

Hampir Rp 200 triliun dana Pemda yang tersimpan di bank itu harus dibuat produktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News