Catatan Ketua MPR RI: Dorong Pemulihan Daerah dengan Endapan Dana Pemda
Tetapi, ketika endapan dana itu masih terjadi sepanjang hampir dua tahu durasi pandemi, fakta ini menjadi penanda rendahnya sensitivitas aparatur pemerintah pada penderitaan dan ketidaknyamanan masyarakat akibat dampak buruk krisis kesehatan sekarang ini.
Kalau pemanfaatan semua dana itu produktif di masa pandemi, dampak positifnya pasti bisa dirasakan dan dinikmati masyarakat.
Hingga 31 Agustus 2021, total anggaran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang mengendap di bank mencapai Rp 178,55 triliun.
Artinya, ada potensi belanja pemerintah daerah yang begitu besar tetapi belum direalisasikan.
Kalau potensi belanja sebesar itu bisa segera direalisasikan, dampaknya terhadap pemulihan ekonomi daerah cukup signifikan.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah untuk segera mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dinamika perekonomian di masa pandemi sangat bergantung pada belanja pemerintah.
Penyerapan anggaran yang cepat dan tepat waktu ikut memengaruhi volume peredaran uang di kabupaten/kota.
Dampak positifnya sudah barang tentu ikut dinikmati masyarakat karena bergeraknya mesin-mesin perekonomian di daerah bersangkutan.
Dalam konteks ini, setiap Pemda disarankan untuk lebih menunjukan kepedulian pada realisasi anggaran daerah untuk bantuan sosial dan insentif usaha bagi warga terdampak Covid-19.
Hal ini penting dan perlu digarisbawahi oleh Pemda, karena realisasi dua mata anggaran itu belum menggembirakan.