Catatan KNKT: ada 9 Faktor yang Saling Berkaitan dengan Penyebab Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610
jpnn.com, JAKARTA - Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Oktober 2018 di Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Kasubkom Penerbangan sekaligus investigator dalam kecelakaan Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP Nurcahyo Utomo menuturkan pada 29 Oktober 2018, pesawat dioperasikan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang, FDR merekam kerusakan yang sama terjadi pada penerbangan ini.
"Pilot melaksanakan prosedur non-normal untuk IAS Disagree (indikator kecepatan berbeda-beda-red), namun tidak mengenali kondisi runaway stabilizer. Beberapa peringatan l, berulangnya aktivasi MCAS dan padatnya komunikasi dengan ATC berkontribusi pada kesulitan pilot untuk mengendalikan pesawat," ujar Nurcahyo, Jumat (25/10).
MCAS yakni fitur yang baru ada di pesawat boeing 737-8 (MAX) untuk memperbaiki karakteristik angguk (pergerakan pada bidang vertikal) pesawat pada kondisi flap up, manual flight, (tanpa auto pilot) dan AOA tinggi.
Proses investigasi menemukan bahwa desain dan sertifikasi fitur ini tidak memadai, juga pelatihan dan buku panduan untuk pilot tidak memuat informasi terkait MCAS.
"KNKT langsung menerbitkan rekomendasi kepada Lion Air, Batam Aero Technic, Airnav Indonesia, Boeing Company, Xtra Aerospace, Indonesia DGCA, dan Federal Aviation Adninistration (FAA)," kata Nurcahyo.
Nurcahyo juga menjelaskan ada sembilan faktor yang berkontribusi dan saling berkaitan dalam jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
1. Asumsi terkait reaksi pilot yang dibuat pada saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata tidak tepat