Catatan KPU: Cuma Ada 224 Kesalahan Entri Data di Situng Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeber catatannya tentang kesalahan petugas entri data formulir C1 atau salinan hasil pemungutan suara tingkat TPS ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id. Berdasar data KPU hingga Jumat (3/5) sore, kesalahan entri data ke dalam Situng mencapai 224.
Dalam rincian KPU, kesalahan entri data berkaitan terjadi pada suara kontestan Pilpres 2019. Baik kubu Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf) maupun Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno sama-sama mengalami kenaikan dan pengurangan suara akibat kesalahan entri data di Situng KPU.
Baca juga:
Relawan IT Prabowo - Sandiaga Temukan 73.715 Kesalahan Entri Data di Situng
Fadli Zon Yakin Banget Kesalahan Entri Data Situng KPU karena Kecurangan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng merupakan alat bagi lembaga penyelenggara pemilu itu untuk mengedepankan transparansi proses penghitungan suara. Karena itu KPU juga membuka diri bagi pihak-pihak yang memberikan masukan untuk memperbaiki Situng.
"Kami membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar, tidak sesuai dengan C1. Silakan melaporkan kepada KPU dan akan kami perbaiki," ujar Wahyu.(mg10/jpnn)
Berikut rincian kesalahan entri data Situng per 3 Mei 2019: