Catatan Menlu Retno soal Masalah WNI Pekerja di Kapal Tiongkok, Banyak Banget
Selasa, 26 Januari 2021 – 18:08 WIB
"Kami menyadari tata kelola harus ditangani komprehensif kalau ingin melihat perubahan mendasar, tidak boleh ada lagi timpang tindih peraturan penempatan ABK. Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi, kompetemsi dasar untuk bekerja di kapal ikan harus terjamin dan terstandarisasi," beber dia.(ast/jpnn)