Kasus ABK Dilarungkan ke Laut Terulang, Lagi-Lagi Kapal Tiongkok
Kasus Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal dunia di atas kapal berbendera Tiongkok kemudian dilarung ke laut tanpa seizin keluarga kembali terulang.
- Dua jenazah ABK asal Jawa Tengah dilarungkan di laut setelah bekerja di kapal nelayan Tiongkok
- Orang tua tidak mengetahui keberadaan anak mereka dan meminta jenazah dipulangkan
- Kemlu RI menyesalkan tindakan yang dilakukan kapal nelayan Tiongkok tersebut
Dua ABK Indonesia, yaitu Daroni dan Riswan asal Jawa Tengah yang bekerja dan meninggal di atas kapal berbendera Tiongkok, Han Rong 363 dan Han Rong 368, dilaporkan telah dilarungkan ke laut 29 Juli yang lalu.
Demikian keterangan yang diperoleh ABC Indonesia dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang mendampingi keluarga Daroni.
Pihak keluarga masih berharap jenazah Daroni dikembalikan kepada mereka.
Berdasarkan data pengaduan kasus yang diterima SBMI Tegal, Daroni yang diberangkatkan oleh PT Puncak Jaya Samudera meninggal dunia di atas kapal Han Rong 363 pada 19 Mei 2020 karena sakit, tanpa ada kejelasan apa penyakit yang dideritanya.
Sementara Riswan, yang diberangkatkan PT Mega Pratama Samudera, meninggal dunia di atas kapal Han Rong 368 pada 22 Juni 2020 dengan kondisi badan membengkak dan bintik-bintik disertai cairan warna putih keabuan keluar dari mulutnya.