Catatan Penting Koalisi Perempuan Indonesia Tentang Pemilu 2019 dan Hari Kartini
Peran dan Kedudukan Perempuan Dalam Pemilu, Wujud Capaian Emansipasijpnn.com, JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang tahapannya telah dimulai sejak Agustus 2017, kini telah melewati tahapan pencoblosan atau pemberian suara dan saat ini masuk tahap penghitungan suara.
“Dari seluruh tahapan pemilu 2019 yang telah berlangsung, perempuan memiliki peran penting dalam mewujudkan kehidupan politik yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).
BACA JUGA: Sambut Hari Kartini, Menteri Rudiantara Dorong Perempuan Melek Digital
Menurut Dian, Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan beberapa catatan. Pertama, perempuan aktif mengikuti proses seleksi komisioner lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten, memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu.
“Sayangnya, proses seleksi dianggap tak ramah pada perempuan sehingga masih ada provinsi dan Kabupaten/kota yang tidak memiliki keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu,” kata Dian.
Kedua, perempuan aktif mengikuti proses seleksi anggota/panitia pelaksana atau pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketiga, perempuan kader partai maupun tokoh perempuan aktif terlibat sebagai calon legislatif, hingga ketentuan kebijakan afirmasi, sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif, melampau ambang batas minimal, yaitu mencapai 40 persen perempuan dalam daftar calon legislatif.
BACA JUGA: Maju Gantikan Ajik, Politikus PDIP Ini Tak Menyangka Raih Suara Tertinggi