Catatan untuk Presiden Jokowi: Perlu Anggaran Khusus untuk Mewujudkan Ekonomi Hijau
Sementara itu, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran yang juga Koordinator Koalisi Generasi Hijau Misbah Hasan mengatakan transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya di level komitmen politik.
Butuh kemampuan eksekusi di level kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, menurut Misbah, rencana pengembangan ekonomi hijau perlu masuk major project pemerintah.
Dia mencontohkan, di sektor pertanian atau perkebunan pemerintah membuat program peremajaan perkebunan rakyat untuk lima komoditas. Program ini bisa mengurangi deforestasi yang signifikan dan otomatis menurunkan emisi karbon.
Contoh lainnya di sektor energi dengan penerapan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bagi kantor pemerintah. Hal ini akan mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.
Menurut Misbah, terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa pemerintah gunakan untuk memperkuat transisi menuju ekonomi hijau, seperti skema perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan juga transfer anggaran berbasis ekologi.
Namun, Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik presiden.
Tahap awal, komitmen presiden harus secara eksplisit dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang Bappenas susun dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang Kementerian Keuangan susuan, nota keuangan, dan RAPBN 2022.
"Indonesia sudah bagus dari aspek perencanaan kebijakan. Ekonomi hijau sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024, masuk RKP 2022, tetapi belum terpotret dalam kebijakan anggaran. Anggaran untuk fungsi lingkungan hidup masih 0,9% dari total belanja pemerintah pusat," jelas Misbah.