Catherine Wilson Tegaskan Idham Masse Tak Penuhi Kewajiban Memberi Nafkah
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Catherine Wilson dan sang suami, Idham Masse masih terus bergulir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Dalam sidang tersebut, pihak Idham Masse membuat pembelaan tentang tudingan tidak memberikan nafkah yang disampaikan oleh Catherine Wilson.
Namun, seusai sidang, pihak Catherine Wilson kembali menegaskan sang suami, Idham Masse tidak memenuhi hak nafkah selama pernikahan.
Kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto menerangkan ada hak nafkah kliennya yang tidak dipenuhi selama beberapa bulan.
"Ada beberapa bulan yang tidak terpenuhi, tetapi menurut Pak Idham Masse sudah terpenuhi," kata Dedy Haryanto.
Dedy menyatakan telah menyerahkan bukti yang menunjukkan kliennya tidak menerima hak nafkah dari Idham Masse.
Kini, pihaknya akan menunggu hasil dark majelis hakim terkait bukti-bukti yang telah diserahkan.
"Nanti kebenarannya akan diuji sama majelis hakim," tutur Dedy.