CBA: Kasus Honorer Fiktif di Kepri Harus Segera Dituntaskan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat bicara terkait kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia mendukung langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kasus ini harus segera dituntaskan. Apalagi polisi telah memeriksa ratusan saksi, termasuk Gubernur Kepri (Ansar Ahmad)," kata Uchok kepada wartawan, Senin (25/12/2023).
Ia berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan selanjutnya menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kalau dalam pemeriksaan para saksi ditemukan ada dugaan korupsi atau penyimpangan keuangan daerah, pun penyalahgunaan kekuasaan, maka saya rasa kasus ini harus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka," tegas Uchok.
Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Sekwan DPRD Kepri 2021-2023.
Dalam kasus ini, diduga ada 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut.
Sejauh ini, penyidik Dirreskrimsus Polda Kepri telah memeriksa 234 saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.