Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CBA: Kasus Honorer Fiktif di Kepri Harus Segera Dituntaskan

Jumat, 29 Desember 2023 – 09:34 WIB
CBA: Kasus Honorer Fiktif di Kepri Harus Segera Dituntaskan - JPNN.COM
Uchok Sky Khadaffi. Foto: dok jpnn

Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 orang adalah honorer di Setwan DPRD Kepri dan sisanya dari ASN di Pemprov Kepri hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, tiga orang dari pihak Pemprov Kepri, dan dua orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah memanggil Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ansar Ahmad diketahui memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (16/12/2023). Ansar diperiksa sejak selepas maghrib hingga jelang tengah malam dengan total 14 pertanyaan.

Nasriadi menyebut Gubernur Ansar dimintai keterangan oleh penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan serta pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.

"Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri," ujarnya.

Adapun terkait perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013.

Gubernur Kepri juga diketahui mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni pada 2021 dan 2023.

Uchok Sky Khadafi angkat bicara terkait kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close