Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming

Senin, 30 September 2024 – 22:00 WIB
Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming - JPNN.COM
Komisi Yudisial. Foto: dokumen JPNN.Com

Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. 

Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun.

Masih tak terima, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke MA, tetapi ditolak.

Namun, Mardani Maming diketahui mendaftarkan peninjauan kembali pada 6 Juni 2024. (mcr8/jpnn)

Komisi Yudisial menyurati Mahkamah Agung (MA) untuk memantau persidangan PK yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close