Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 06/Selakau Lakukan Penyekatan Kendaraan

Selasa, 25 Mei 2021 – 23:35 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 06/Selakau Lakukan Penyekatan Kendaraan - JPNN.COM
Koramil 06/Selakau bersama instansi terkait melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk di wilayah Kabupaten Sambas Provinsi Kalbar dalam rangka larangan mudik lebaran 1442 H. Foto: Foto: Dok. Pendim 1208/Sambas

jpnn.com, SAMBAS - Koramil 06/Selakau bersama instansi terkait melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk di wilayah Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka larangan mudik lebaran 1442 H.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah teritorial Kodim 1208/Sambas.

Pada penyekatan tersebut terdapat masyarakat pengguna jalan yang dianjurkan melaksanakan swab antigen yang digelar Koramil 06/Selakau bersama unsur terkait seperti Polri, Dishub serta unsur Kesehatan bahu membahu dalam melakukan pengecekan serta penyekatan.

Di sela-sela kegiatan, Komandan Koramil 06/Selakau Letda Arm Kahar Senin (24/5/2021) mengatakan kegiatan ini sudah berjalan sejak tanggal 5 Mei 2021 dan diperpanjang.

Sampai saat ini personel masih melakukan pemeriksaan dan penyekatan di batas Kabupaten Sambas.

“Tentunya kami bersama Instansi terkait terus melakukan kegiatan ini agar penyebaran Covid-19 tidak menyebar di wilayah Sambas,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Selakau melalui bapak Amsar menyampaikan kegiatan penyekatan kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Sambas harus benar-benar selektif.

“Ada beberapa kendaraan yang memang menjadi prioritas seperti mobil ambulance, mobil Expedisi, mobil sembako,” ujar Letda Arm Kahar.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Koramil 06/Selakau bersama instansi terkait melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk di wilayah Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka larangan mudik lebaran 1442 H.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News